Sertifikasi
guru merupakan sebuah program yang dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan
mutu kerja dan kesejahteraan guru. Sertifikasi dikatakan dapat meningkatkan
mutu kerja guru karena dalam sertifikasi seorang guru harus melalui sejumlah
proses untuk medapatkan sebuah sertifikat mengajar. Sertifikat mengajar ini
merupakan sebuah tanda bahwa guru tersebut telah memenuhi kualifikasi sebagai
guru yang ideal dengan syarat-syarat yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Selain meningkatkan mutu kerja guru, program sertifikasi juga bertujuan untuk
meningkatkan kesejahteraan guru. Seorang guru yang telah mendapatkan sertifikat
mengajar akan mendapatkan tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok.
Program
sertifikasi guru merupakan sebuah inovasi dalam dunia pendidikan. Pengertian
inovasi sendiri adalah suatu ide, barang, kejadian, metode yang dirasakan atau
diamati sebagai suatu hal yang baru bagi seseorang atau masyarakat. Inovasi
dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu. Di Indonesia, program sertifikasi
dirasakan sebagai hal yang baru oleh para guru karena sebelumnya tidak ada
program semacam ini sebelumnya. Tujuan diadakannya sertifikasi guru ini adalah
untuk meningkatkan mutu dan kesejahteraan guru. Dengan peningkatan mutu dan
kesejahteraan guru, diharapkan mutu pendidikan di Indonesia pun dapat meningkat
dan terus berkembang menjadi lebih baik.
Inovasi
pendidikan berupa program sertifikasi ini dapat diterima dengan mudah oleh para
guru di Indonesia. Hal ini dikarenakan program sertifikasi memiliki 5
karakteristik inovasi pendidikan. Program sertifikasi memiliki keuntungan relatif yang cukup besar
bagi guru penerimanya. Guru yang mengikuti program sertifikasi ini akan
mendapatkan banyak keuntungan. Selain mendapatkan sertifikat sebagai tenaga
pengajar profesional yang memenuhi kualifikasi, guru pun mendapatkan tunjangan
setiap bulannya. Dengan begitu, guru pun diakui kualitas mengajarnya dan kerja
keras guru dalam mendidik generasi penerus bangsa pun lebih dihargai.
Selain
keuntungan relatif, program sertifikasi juga kompatibel. Artinya, inobasi berbentuk sertifikasi ini memiliki
kesesuaian dengan pengalaman lalu dan kebutuhan dari guru. Saat program
sertifikasi ini mulai dilakukan, guru pun merasa mereka memang membutuhkan
program semacam ini untuk meningkatkan kualitas mereka.
Tingkat
kompleksitas dari program
sertifikasi pun tidak terlalu tinggi. Guru yang ingin mengikuti program
sertifikasi dapat mengumpulkan portofolio yang didalamnya berisikan kualifikasi
akademik, pendidikan dan pelatihan, pengalaman mengajar, perencanaan dan
pelaksanaan pembelajaran, penilaian dari atasan dan pengawas, prestasi
akademik, karya pengembangan profesi, keikutsertaan dalam forum ilmiah,
pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial, dan penghargaan yang
relevan dengan bidang pendidikan. Setelah portofolio dikumpilkan, kemudian
diseleksi untuk dipilih mana guru yang pantas untuk mendapatkan sertifikat
mengajar. Pengumpulan portofolio dianggap tidak terlalu sulit oleh pada guru,
sehingga mereka dapat dengan cepat menerima inovasi ini.
Program
sertifikasi guru pun memiliki karakteristtik trialabilitas. Artinya, program sertifikasi ini dapat dicoba oleh
para guru. Guru yang ingin mendapatkan sebuah sertifikat mengajar dapat mencoba
untuk mengumpulkan berkas portofolionya untuk diseleksi. Bila guru belum lolos
hasil seleksi portofolionya, maka guru dapat mengikuti diklat yang dilakukan
oleh dinas pendidikan. Sebuah inovasi yang dapat dicoba seperti ini dapat lebih
mudah diterima oleh para guru dibandingkan inovasi yang tidak dapat dicoba.
Hasil
dari diadakannya program sertifikasi ini pun dapat diamati oleh guru-guru yang melaksanakannya. Hasil yang dapat
dilihat dari sertifikasi ini adalah sertifikat mengajar dan tunjangan profesi
guru. Dapat diamatinya hasil dari program sertifikasi ini membuat inovasi ini
diterima dengan cepat.
Alasan-lasan
diataslah yang membuat program sertifikasi guru dikatakan sebagai sebuah
inovasi dalam dunia pendidikan. Selain karena sertifikasi guru merupakan hal
yang baru, program ini pun memiliki 5 karakteristik yang harus dimiliki suatu
hal untuk dikatakan sebagai sebuah inovasi.