RSS

Krisis Keanekaragaman Hayati di Indonesia dan Upaya Pelestariannya




A.    Krisis Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Indonesia seharusnya merupakan tempat keanekaragaman hayati terkaya dunia. Pi negara kepulauan ini terdapat 515 spesies mamalia (12% dari total mamalia dunia), 25 ribu spesies tumbuhan berbunga (10% dari tumbuhan berbunga dunia), 1.500 spesies burung, 600 spesies reptilia, dan 270 spesies amfibi. Tidaklah berlebihan jika dunia menjuluki negara kita sebagai megabiodiversity country. Di bidang kelautan, Indonesia memiliki kekayaan jenis terumbu karang dan ikan yang luar biasa, termasuk 97 jenis ikan karang yang hanya hidup di perairan laut Indonesia. Sementara itu, dalam hal kekayaan jenis ikan air tawar, Indonesia memiliki sekitar 1.400 jenis. Jumlah itu hanya dapat disaingi oleh Brasil. Tidak hanya fauna, negara ini juga diberkahi kekayaan flora yang berlimpah. Terdapat lebih dari 38 ribu jenis tumbuhan tingkat tinggi (memiliki akar, batang, dan daun) di bumi Indonesia. Jumlah itu menjadikan negeri ini sebagai lima besar negara yang memiliki kekayaan flora terbesar.
Sejarah geologi dan topografi Indonesia juga mendukung kekayaan dan kekhasan hayatinya. Misalnya, letak Indonesia dalam lintasan distribusi keanegaragaman hayati benua Asia, benua Australia dan peralihan Wallacea, adanya variasi iklim bagian barat yang lembab dan bagian timur yang kering sehingga mempengaruhi pembentukan ekosistem dan distribusi binatang dan tumbuhan di dalamnya. Di lain pihak, tingkat keterancaman dan kepunahan spesies di Indonesia juga tinggi. Di tengah anugerah yang berlimpah, kini kondisi keanekaragaman hayati kita terancam akibat dampak perubahan iklim, pembalakan hutan, perburuan liar, perkembangan industri, dan eksploitasi sumber daya semena-mena.
Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH) Departemen Kehutanan dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat pada tahun 2008 mengadakan sosialisasi “pengenalan jenis tumbuhan dan satwa liar yang diperdagangkan” di hadapan instansi terkait, seperti petugas Karantina Pertanian, Bea Cukai, dan Kepolisian, di Pontianak. Pada kesempatan tersebut, Direktur KKH, Dr. Tonny Soehartono, dalam presentasinya menyampaikan bahwa negara kita telah memanfaatkan sumber daya alam hayati termasuk tumbuhan dan satwa liar. Pemanfaatan sumber daya alam hayati yang tidak lestari dan berkelanjutan memiliki konsekuensi yang serius. Tonny menambahkan bahwa beberapa tumbuhan dan satwa liar saat ini cukup sulit dijumpai di habitat alami mereka.
Sejumlah tumbuhan liar juga menghadapi permasalahan serupa. Pengambilan secara tidak sah kantong semar klipeata (Nepenthes clipeata) di Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kelam – Sintang, contohnya. Saat ini sudah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Kantong semar klipeata di TWA Bukit Kelam sudah lama menjadi target pengambilan dalam beberapa tahun terakhir karena nilai ekonominya yang tinggi di pasaran lokal dan nasional tanaman hias. Jika pengambilan ini terus berlanjut, kantong semar klipeata akan punah di habitat alaminya dalam waktu yang tidak terlalu lama. Ikan arwana dan kantong semar klipeata hanya dua contoh saja, sedangkan jenis-jenis tumbuhan dan satwa liar lainnya sudah di ambang punah atau telah punah di alam. Orangutan merupakan salah satu satwa liar yang saat ini diambang kepunahan, sedangkan harimau jawa telah dinyatakan punah hampir 3 (tiga) dekade yang lalu.
Dari kejadian diatas, jelaslah bahwa banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk mengatasi pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar yang tidak lestari. Pengelolaan pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar bukanlah pekerjaan yang mudah. Paling tidak ada dua hal penting agar pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar dapat lestari dan berkelanjutan, yaitu komitmen dan kemauan untuk mengubah pemahaman dan prilaku. Dua hal diatas mudah dikatakan, namun kenyataannya cukup sulit untuk dilakukan. Pemerintah telah mengeluarkan peraturan yang terkait pengawasan dan pengendalian pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar.
Komitmen pemerintah termasuk aparat petugas kehutanan, karantina pertanian, bea cukai dan kepolisian untuk menegakkan peraturan tersebut sangat diperlukan. Dan hal ini perlu dibuktikan dengan pencapaian yang baik. Selanjutnya, masyarakat juga diharapkan untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Peraturan tersebut ditetapkan untuk menyelamatkan keanekaragaman hayati di Indonesia, dan bukanlah untuk menghalangi setiap orang untuk berusaha di bidang tumbuhan dan satwa liar. Konservasi sumber daya alam hayati sejatinya berkaitan dengan cara berpikir dan prilaku. Masyarakat akan berupaya untuk menyelamatkan tumbuhan dan satwa liar jika memiliki pengetahuan yang cukup tentang lingkungan dan kesadaran akan krisis keanekaragaman hayati yang sedang dihadapi. Akan tetapi, ini bukanlah proses yang sederhana.
Data dan informasi yang disajikan juga mengindikasikan bahwa Indonesia sedang menghadapi krisis keanekaragaman hayati. Krisis keanekaragaman hayati yang terjadi disebabkan oleh berbagai faktor yang kadang saling berkaitan. Krisis keanekaragaman hayati adalah masalah nasional yang seharusnya disikapi secara menyeluruh. Setiap langkah yang kita ambil untuk menyelamatkan potensi keanekaragaman hayati sangat penting.
Ada dua penyebab kerusakan keanekaragaman hayati (biodiversity), yaitu penyebab utama dan penyebab sekunder:
    1.         Penyebab Utama
Ada dua penyebab utama kerusakan keragaman hayati secara besar-besaran:
a.       Kerusakan habitat yang berhubungan dengan proyek-proyek mega yang dibiayai secara internasional seperti pembangunan bendungan dan jalan bebas hambatan, serta kegiatan pertambangan dikawasan hutan yang kaya akan keragaman hayati.
b.      Kerusakan keanekaragaman hayati pada kawasan-kawasan budidaya adalah dorongan ekonomi dan teknologi untuk menggantikan keragaman dengan homogenitas pada sektor kehutanan, pertanian, perikanan dan peternakan. Revolusi hijau dalam pertanian, revolusi putih di perusahaan susu dan revolusi biru di sektor biru di sektor perikanan adalah revolusi-revolusi di mana keragaman hayati secara sengaja digantikan dengan keseragaman hayati han monokultur.

    2.         Penyebab Sekunder
a.       Tekanan populasi, penggusuran penduduk dan penggusuran keragaman hayati berjalan seiring, dan penduduk tergusur yang makin menghancurkan keragaman hayati adalah dampak tingkat kedua dari penyebab utama kerusakan seperti tersebut diatas.
b.      Dampak negatif intensifikasi di lahan pertanian dan perkebunan, erosi, kebakaran, pestisida dan pupuk anorganik menyebabkan pencemaran di daratan dan perairan sangat nyata menurunkan keragaman hayati.
c.       Pencemaran/polusi baik tanah, perairan maupun udara.
d.      Eksploitasi jenis tertentu secara besar-besaran.

Ada beberapa aspek permasalahan dalam usaha pengelolaan biodiversitas/keanekaragaman hayati di Indonesia, diantaranya adalah:
    1.          Aspek Pemanfaatan (Ekonomis)
-          Berbagai potensi pemanfaatan keanekaragaman hayati masih banyak yang belum diketahui.
-          Prinsip keseimbangan pendayagunaan keanekaragaman hayati belum diperhatikan, sehingga terdapat anggapan bahwa produktivitas tinggi identik dengan dominasi spesies tertentu (monokultur).
    2.          Aspek Pelestarian (Ekologis)
-          Belum adanya kontinuitas program pelestarian dan pengolahan keanekaragaman hayati bagi instansi/pemerintah.
-          Penelitian aplikatif tidak dipublikasikan kepada masyarakan luas.
    3.          Aspek Pendidikan (Edukatif)
-          Sosialisasi kepentingan keanekaragaman hayati belum optimal, sehingga belum menjiwai perilaku masyarakat maupun pengambil keputusan.
-          Sosialisasi keanekaragaman hayati belum melibatkan “informal leader” seperti ulama, tetua adat dan tokoh mayarakat lainnya sehingga issu ini belum membumi.
    4.          Aspek Kebijakan Pemerintah (Policy)
-          Belum ada mekanisme kontrol yang kuat oleh independen yang legitimate (LSM dan masyarakat lainnya).
-          Belum ada standart regional tentang monitoring method keberhasilan dan kemajuan usaha pelestarian keaneka ragaman hayati.
-          Belum adanya riset untuk menciptakan adanya mekanisme pendukung pendayagunaan jenis unggulan daerah.
-          Belum difokuskan program pelestarian ex situ/in situ pada semua instansi terkait.

B.     Upaya Pelestarian Keanekaragaman Hayati
Tekanan berbagai kepentingan pemanfaatan hayati di banyak kawasan, mengancam kekayaan margasatwa Indonesia. Kepulauan Indonesia berupa alam sangat luas dan penting baik secara nasional, maupun internasional. Indonesia mempunyai tanggung jawab dunia dan nasional untuk memerhatikan secara sungguh-sungguh mengenai perlindungan. Kini lebih dari 350 daerah di Indonesia ditetapkan untuk konservasi, meliputi upaya pelestarian ekosistem dan melindungi tanah dan air. Selain itu, Indonesia juga harus memerhatikan hal-hal yang mengkhawatirkan, seperti:
-          Bagian terkaya daerah pelestarian telah hilang di daerah hutan penebangan.
-          Petani mencari keuntungan lebih untuk nafkah hidup.
-          Pembangunan jalan melintasi batas hutan dan menembus taman nasional.
-          Pencarian dan penambangan mineral di banyak taman nasional dan kawasan lindung, sehingga mengganggu hutan dan margasatwa, juga pencemaran yang tinggi.
-          Kelambanan penanganan pelestarian akan mempercepat hilangnya hayat, hilangnya banyak daerah dan jenis khas yang tak tergantikan.

Pemanfaatan sumber daya hayati untuk berbagai keperluan secara tidak seimbang ditandai dengan makin langkanya beberapa jenis flora dan fauna karena kehilangan habitatnya, kerusakan ekosisitem dan menipisnya plasma nutfah. Hal ini harus dicegah agar kekayaan hayati di Indonesia masih dapat menopang kehidupan. Konservasi sumber daya hayati di Indonesia diatur oleh UU No 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup. Azas yang digunakan dalam pengelolaan linggungan hidup adalah azas tanggung jawab, berkelanjutan dan manfaat. Upaya konservasi keaneka ragaman ekosisitem di Indonesia silakukan secara insitu yang menekankan terjaminnya terpeliharanya keaneka ragaman hayati secara alami melalui proses evolusi.
Agar ekosistem yang rusak cepat pulih, kita harus memberikan kesempatan pada ekosistem tersebut untuk melakukan pemulihan alami karena ekosistem mempunyai kekuatan pemulihan luar biasa. Ada dua cara pelestarian keanekaragaman hayati di Indonesia, yaitu sebagai berikut:
-          Budi daya atau pemuliaan hayati di bidang pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, dan sebagainya.
-          Pelestarian hayati, meliputi upaya in situ dan ex situ.
a.       Pelestarian secara in situ, yaitu melindungi sumber hayati di tempat aslinya. Hal ini dilakukan sehubungan dengan keberadaan organisme yang memerlukan habitat khusus, dan akan membahayakan kehidupan organisme tersebut jika dipindahkan ke tempat lainnya, contohnya: cagar alam, hutan lindung, suaka margasatwa, taman laut.
·         Taman Nasional
Taman nasional adalah kawasan konservasi alam dengan ciri khas tertentu baik diaratan maupun di perairan. Taman nasional memiliki fungsi ganda yaituperlindungan terhadap sistem penyangga kehidupan dan perlindungan jenis tumbuhan dan hewan serta pelestarian sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya. Taman nasional juga penting untuk ilmu pengetahuan, pendidikan, budaya,  dan rekreasi alam. Beberapa taman nasional di indonesia adalah sebagai berikut:
                                               1.         Taman Nasional Gunung Lauser
Taman nasional (TN) ini terletak di propinsi sumatera utara dan propinsi daerah istimewa aceh,dengan ketinggian 0-3.381 m di atas permukaan laut,dengan luas 1.095.192ha ,dan flora langkah yang dilindungi dalah bunga raflesia arnoldiivar.dan fauna yang di lindungi: gajah, beruang malaya, harimau sumatera, badak sumatera, orang utan sumatera, macan akar, burung kuda, kambing sumba, itik liar, dan tapir.

                                               2.         Taman Nasional Kerinci Sablat
Taman nasional ini terletak di 4 propinsi yaitu: jambi, sumatera barat, sumatera selatan, bengkulu. Jenis flora yang dilindungi: bunga raflesia, anggrek, pasang, kismis dan jenis fauna yang dilinduni: tapir, simpoi, bangka, barang-berang, ungko, kelinci, landak, tikus hutan, babi batang, badak sumatera, gajah, harimau sumatera, harimau kumbang, simang kera ekor panjang, kancil, muncak, dan rusa.

                                               3.         Taman Nasional Bukit Narisan Selatan
Luasnya adalah 356.800 Ha, membentang dari ujung selatan propinsi bengkulu sampai ujung selatan propinsi bengkulu. Jenis faunanya antara lain: meranti, keruing, pengarawang, pasang, bayur, damar, kemiri, cemara gunung, mengkudu. Jenis fauna yang dilindungi antara lain: owa, babi rusa, kijang gajah, tapir, kambimg hutan, kerbau liar, badak, macan tutul, landak dan teringgiling.

                                               4.         Taman Nasional Ujung Kulon
Taman ini terletak di ujung paling barat pulau jawa, dan fauna yang dilindungi dan hampir punah antar lain: badak bercula satu, banteng gibon jawa, harimau loreng, dan surili.

                                               5.         Taman Nasional Gunung Gede-Pangarongo
Taman ini terletak di kabupaten bogor, cianjur dan sukabumi dan flora yang dilindungi: pohon raksasa yang ada adalah rasmala mencapai tinggi 60 m dan satwa yang masih ada yaitu: gibon jawa, surili, kera, lutung, dan macan tutul.

                                               6.         Taman Nasional Komodo
Taman ini terletak pada di pulau komodo, rinca, podang, gilimotong dan flora yang dilindungi adalah kayu hitam, bayur, dan fauna/satwa yang khas adalah komodo.

·         Cagar Alam
Cagar alam adalah kawasan suaka alam yang mempunyai ciri khas tumbuhan, satwa dan ekosistem yang perkembanganya diserahkan pada alam dan untuk membudidyakan fauna dan flora yang hampir punah.

·         Hutan Wisata
Hutan wisata adalah kawasan hutan yang karena keadaan dan sifat wilayahnya perlu di bina dan di pertahankan sebagai hutan yang dapat dimanfaatkan bagi kepentingan pendidikan, konservasi alam, dan rekreasi, misalnya pangandaran.

·         Taman Laut
Taman laut adalah wilayah lautan yang mempunyai ciri khas berupa keindahan alam atau keunikan alam yang ditunjuk sebagai kawasan konservasi alam,yang diperuntukkan guna melidungi plasma nutfah lautan.misal Bunaken di sulawesi utara.

·         Suaka Margasatwa
Suaka Margasatwa adalah kawasan suaka alam yang memiliki ciri khas berupa keanekaragaman dan keunikan jenis satwa, dan untuk kelangsungan hidup satwa dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya.
Di Indonesia suaka margasatwadarat antara lain : Suaka Margasatwa Rawa Singkil di NAD (Aceh), Suaka Margasatwa Padang Sugihan di Sumatera Selatan, Suaka Margasatwa Muara Angke di DKI Jakarta, Suaka Margasatwa Tambora Selatan di Nusa Tenggara Barat, Suaka Margasatwa Lamandau di Kalimantan Tengah, dan Suaka Margasatwa Buton di Sulawesi Tenggara. Sedangkan Suaka Margasatwa laut antara lai : Suaka Margasatwa Kepulauan Panjang di Papua, Suaka Margasatwa Pulau Kassa di Maluku, dan Suaka Margasatwa Foja di Papua.

b.      Pelestarian secara ex situ, merupakan bentuk perlindungan kenanekaragaman hayati Indonesia dengan cara memindahkan hewan atau tumbuhan ke tempat lainnya yang cocok bagi kehidupannya, contoh: kebun raya, hutan nasional, hutan produksi, kebun binatang, Tabulampot (tanaman budi daya dalam pot).
·         Kebun Raya
Kebun raya adalah kumpulan tumbu-tumbuhan di suatu tempat, dan tumbuh-tumbuhan tersebut brasal dari berbagai daerah yang ditanam untuk tujuan konservasi, ilmu pengetahuan, dan rekreasi. Misalnya Kebun Raya Bogor dan Purwodadi.

·         Taman Hutan Raya
Taman hutan raya adalah kawasan konservasi alam yang terutama dimanfaatkan untuk koleksi tumbuhan dan hewan alami atau non alami, jenis asli atau pendatang, yang berguna untuk perkembangan ilmu pengetahuan, pendidikan, kebudayaan,d an rekreasi. Taman ini dapat disebut sebagai taman propinsi, misalnya pulau Sempu di Jawa Timur.

·         Wana Wisata
Wana wisata adalah kawasan hutan yang disamping fungsi utamanya sebagai hutan produksi,juga di manfaatkan sebagai obyek wisata hutan.

C.    Eco-Labelling / Produk Ramah Lingkungan
Kesadaran masyarakat terhadap lingkungan hidup dan juga adanya tekanan-tekanan dari kelompok-kelompok pecinta lingkungan hidup telah mendorong adanya pemberian label ramah lingkungan pada produk-produk yang dikonsumsi masyarakat. Sekarang ini para konsumen yang sadar akan lingkungan hidup bisa meneliti terlebih dulu sebelum membeli, apakah produk tersebut hijau/ramah lingkungan. Label-label yang terkenal seperti biodegradable (dapat diuraikan secara ilmiah), recycleable (dapat didaur ulang), reusable (dapat digunakan kembali), atau refillable (dapat diisi ulang).
Label eco-friendly ditujukan pada barang atau jasa yang menimbulkan dampak negatif seminimal mungkin terhadap lingkungan. Sayangnya, belum ada standar internasional untuk konsep ini. Di Indonesia, produk berlabel ramah lingkungan seperti ini masih sulit ditemui. Yang lebih banyak adalah produk yang diklaim produsen sebagai produk ramah lingkungan, tanpa persetujuan pihak ke tiga. Label tipe ini sebetulnya sah saja dan juga bisa ditemui di negara maju seperti Amerika Serikat. Produk dengan recycling symbol lebih umum ditemui. Simbol yang terdiri dari tiga anak panah hijau yang saling mengejar ini, digunakan untuk menandai produk yang bisa didaur ulang. Green marketing telah mendorong para pengusaha (apalagi kalau ingin menembus pasaran negara yang kesadaran lingkungannya tinggi) maka mereka harus mampu menghasilkan produk yang ramah lingkungan. 


 

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read Comments

Masalah Lingungan Hidup



A.    Masalah Lingkungan Hidup
              1.         Penduduk dan sumber daya manusia
-          Penduduk dunia jumlahnya akan melebihi 8 milyar pada tahun 2025
-          Pertambahan penduduk yang paling cepat akan terjadi di negara-negara dunia III, seperti di Afrika, Asia, dan Amerika Latin
-          Tingkat konsumsi dan sumber-sumber bahan makanan antara negara dunia III dan negara maju berbeda
-          Perbedaan tajam juga terjadi dalam hal tingkat kesehatan, pendidikan, kondisi sosialnya

              2.         Ketersediaan bahan makanan
-          Peningkatan dalam produksi makanan karena digunakannya pupuk kimia, pestisida, dan peningkatan irigasi, namun keadaan ini tidak dinikmati oleh para petani kecil
-          Metode-metode baru dalam peningkatan produksi makanan ternyata mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan. Varietas benih baru ternyata tidak selalu tahan terhadap hama dan memerlukan air yang lebih banyak. Penggunaan pembasmi hama dan pupuk-pupuk kimia telah menyebabkan terjadinya polusi air dan terganggunya rantai makanan secara alami. Irigasi ternyata menyebabkan terjadinya proses penggaraman dan pengasaman terhadap tanah 
-          Subsidi pertanian di negara-negara maju telah  menyebabkan terjadinya pemanfaatan tanah dan bahan-bahan kimia secara berlebih-lebihan sehingga merugikan negara-negara dunia III
-          Hutang-hutang yang ditanggung negara dunia III memaksa mereka untuk memanfaatkan tanah secara berlebih-lebihan untuk menghasilkan komoditi ekspor agar dapat membayar hutang, sehingga banyak petani menjadi petani subsisten yang menimbulkan degradasi tanah

              3.         Tantangan yang dihadapi kota
-          Tekanan-tekanan yang diakibatkan oleh adanya pertumbuhan penduduk menyebabkan infrastuktur dan pelayanan-pelayanan terhadap kepentingan umum tidak memadai lagi
-          Masalah yang paling mendesak adalah : pengangguran, rumah-rumah yang kumuh, dan masalah-masalah sosial karena kurang baiknya kesehatan

              4.         Energi
-          Konsumsi energi di tahun 2025 nanti diperkirakan meningkat 40%  dibandingkan sekarang ini
-          Sumber-sumber energi yang paling banyak digunakan untuk memahami konsumen adalah :
·         Sumber bahan bakar dari fosil, yaitu : minyak 40%, batubara 30,3%, dan gas 19,7%
·         Tenaga air 30%, tenaga nuklir 15% terutama untuk pembangkit tenaga listrik
·         Bahan bakar dari biomas (kayu, sisa-sisa hasil pertanian, dan kotoran hewan), merupakan sumber persediaan energi di negara dunia III
-          Jumlah energi yang dapat dihasilkan kembali (renewable) hanya berjumlah 21% dari energi yang digunakan di dunia ini, sementara energi dari sinar matahari, angin, panas bumi, dan sumber-sumber energi alternatif seperti etanol jumlah pemanfaatannya masih terbatas, dan penggunaannya masih dalam skala kecil
-          Ketergantungan terhadap bahan bakar fosil yang suplainya terbatas akan menimbulkan 4 permasalahan besar :
·      Perubahan cuaca dimana-mana akibat dari emisi gas CO2 (efek rumah kaca)
·      Polusi udara di daerah perkotaan
·      Terjadinya hujan asam karena pelepasan zat SO2 dan NO2
·      Kerusakan sumber-sumber yanng bisa mengarah pada terjadinya konflik  internasional
·      Tenaga nuklir bisa menimbulkan masalah-masalah: resiko kesehatan bagi para pekerja yang terlibat dalam proses produksi dan pembuangan limbahnya dan resiko akan adanya bencana yang dahsyat maka perlu adanya pengamanan yang  baik

              5.         Industri
-          Perdagangan barang-barang manufaktur relatif meningkat dibandingkan dengan barang-barang primer 
-          Pola industrialisasi di negara-negara dunia III merupakan cermin proses industrialisasi yang pernah terjadi di negara maju, yaitu menimbulkan masalah lingkungan
-          Kemampuan negara-negara dunia III dalam mengatasi masalah-masalah yang diakibatkan oleh proses industrialisasi, seperti : pembuangan limbah-limbah yang berbahaya dan polusi, belum sempurna

              6.         Spesies dan ekosistem
-          Keseluruhan jumlah spesies yang ada di dunia berkisar antara 5-30 juta
-          Ekosistem yang paling beranekaragam terdapat di hutan-hutan tropis yang basah
-          Perkiraan yang dibuat pelestari lingkungan menyebutkan bahwa hutan-hutan di Amerika Latin mempunyai 1 juta spesies tumbuhan dan hewan
-          Kerusakan gen pool mempunyai akibat yang serius terhadap perekonomian global, karena pemroduksian obat-obatan tergantung pada spesies-spesies yang terdapat di hutan-hutan tropis

              7.         Tanggung jawab bersama
-          Masalah lingkungan yang berkaitan dengan kelautan, terjadi akibat dari penangkapan ikan yang berlebih-lebihan dan polusi laut
-          Penyebab-penyebab polusi laut adalah: pembuangan air dari rumah tangga, limbah industri dan pertanian, tumpahan minyak, dan pembuangan sampah-sampah yang beracun dan membahayakan
-          Masalah pengaturan laut telah diatur melalui konvensi 1972 yang berisi tentang pencegahan polusi laut karena adanya pembuangan limbah dan benda-benda lain (London Dumping Convention) dan Undang-Undang tentang Konvensi Laut oleh PBB
-          Peningkatan jumlah dan area yang terpolusi menunjukkan bahwa orang belum bersungguh-sungguh untuk mengatasi masalah ini, sehingga diperlukan adanya kesepakatan internasional mengenai pengaturan polusi

              8.         Perselisihan dan degradasi lingkungan
-          Kemerosotan lingkungan yang disebabkan oleh eksploitasi tanah yang berlebihan, kekeringan, dan perubahan iklim dunia telah memperparah ketidakpuasan sosial dan konflik 
-   Ancaman akan adanya perang nuklir, membuat orang semakin mengkhawatirkan terhadap kerusakan ekosistem global





  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read Comments